Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB

Minggu, 21 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB
Polres Teluk Bintuni, Papua Barat mengamankan tersangka penjualan senpi ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dari beberapa pelaku, dua di antaranya diduga anggota polisi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senjata api (senpi) dan amunisi dari Kota Ambon.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).

Menurut dia, atas informasi tersebut maka Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Senpi ielgal yang dijual pelaku dari Ambon ke KKB Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew S)
Senpi ielgal yang dijual pelaku dari Ambon ke KKB Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew S)

"Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut