Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB
AMBON, iNews.id – Tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dari beberapa pelaku, dua di antaranya diduga anggota polisi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senjata api (senpi) dan amunisi dari Kota Ambon.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).
Menurut dia, atas informasi tersebut maka Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

"Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang," ujarnya.