KPU Izinkan Warga Sosialisasi Kotak Kosong, Tapi Jangan Dikampanyekan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:00:00 WIB
Pola sosialisasi berbeda dengan kampanye. Sosialisasi hanya sebatas memperkenalkan dan membandingkan memilih kotak kosong maupun kandidat.
"Sedangkan kampanye menyampaikan visi dan misi serta program pembangunan yang telah dicapai. Hal ini yang tidak bisa dilakukan bagi kotak kosong karena bukan peserta," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sosialisasi kotak kosong yang harus dihindari adalah menyerang, menyudutkan, dan menjatuhkan pribadi seseorang karena akan berdampak pidana.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal