Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita
Advertisement . Scroll to see content

KKP Lepaskan Seekor Dugong di Penakaran Warga Sorong

Rabu, 20 Maret 2019 - 01:05:00 WIB
KKP Lepaskan Seekor Dugong di Penakaran Warga Sorong
Petugas dari Satwas KKP Sorong melepasliarkan dugong yang semula berada di penakaran warga di Kota Sorong. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Pengawas Perikanan bersama-sama dengan instansi terkait dan dewan adat setempat melakukan pendekatan kepada penduduk yang memelihara dugong supaya mau melepaskan mamalia itu ke habitatnya.

"Setelah pendekatan dan musyawarah dilakukan dengan didukung oleh tokoh adat setempat, akhirnya dugong dilepasliarkan dengan sukalera," ujar dia.

Proses pelepasliaran berjalan dengan baik atas dukungan tokoh adat, Dinas Perikanan Kabupaten Sorong, Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA), Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan (LPSPL) Sorong, Kepolisian dan TNI Sorong, serta Kepala Kampung setempat.

Dugong atau yang dikenal dengan nama lain duyung merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009.

Sementara itu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022 telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Mamalia tersebut yakni, terdiri Duyung (Dugong dugon) dan Cetacea (meliputi semua jenis paus dan semua jenis lumba-lumba perairan laut). Rencana aksi nasional tersebut ditetapkan dalam rangka menjaga dan menjamin keberadaan dan ketersediaan mamalia laut dari ancaman kepunahan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut