KKP Lepaskan Seekor Dugong di Penakaran Warga Sorong
SORONG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan spesies dugong di perairan Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan langsung Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas) Sorong didukung oleh instansi terkait dan dewan adat setempat.
Dugong berukuran 51 sentimeter dan lingkar badan 32 sentimeter ini dilepas untuk melindungi spesies yang sudah dikategorikan terancam punah tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, upaya tersebut berawal dari informasi masyarakat, adanya seekor dugong di penakaran penduduk.
"Atas informasi tersebut, Satwas Sorong segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lapangan," kata Agus dalam siaran pers yang diterima iNews.id di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (19/3/2019).
Dugong tersebut sebelumnya tertangkap secara tidak sengaja dengan alat tangkap gill net di perairan Tanjung Seget oleh nelayan setempat pada 1 Januari 2019.