Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 12 Orang di Kaimana Ditangkap Polisi

Minggu, 27 November 2022 - 18:41:00 WIB
Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 12 Orang di Kaimana Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan atribut bendera Bintang Kejora di Kaimana, Papua Barat. (Foto: SorongiNews.id/David Allan)
Advertisement . Scroll to see content

KAIMANA, iNews.id – Polisi menangkap 12 orang di Kaimana, Papua Barat karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat merayakan HUT OPM di Lapangan Cenderawasih, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ke-12 orang tersebut terdiri atas delapan pemuda dan empat lainnya merupakan orang tua dengan usia lanjut.

"Mereka yang diamankan, 8 pemuda dan 4 orang di antaranya merupakan orang tua yang usia lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto. 

Dia mengungkapkan, penangkapan 12 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kegiatan pengibaran bendera bintang kejora di lapangan sepak bola Cenderawasih. 

"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Iptu Seno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut