Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kerusuhan di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Tersangka

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:46:00 WIB
Kerusuhan di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Tersangka
Kerusuhan di Yahukimo, Papua berujung pada pembakaran rumah warga, Minggu (3/10/2021). (foto: Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka-luka hingga terjadi pembakaran rumah warga serta hotel. 

"Penyidik sudah menangani kasusnya. Telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan 22 tersangka dalam kasus di Yahukimo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, jumlah tersangka dalam peristiwa itu kemungkinan besar akan bertambah. Hal ini mengingat aparat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar. Sebab kasus ini masih didalami untuk sementara 22 orang ditetapkan tersangka," katanya.

Rusdi menuturkan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo dalam suasana kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut