Kembali Diaktifkan, 3 Anggota KPU Papua Langsung Fokus ke Pilkada Boven Digoel
Menurut Adam, satu orang di antaranya yakni Zufri Abubakar tidak termasuk di dalamnya lantaran yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai penggugat sidang PTUN berlangsung atau per tanggal 31 Mei 2021.
"Kalau yang mengundurkan diri kan tidak diaktifkan kembali, sehingga masih ada kekosongan satu anggota KPU di Papua dan dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi calon anggota KPU yang masuk dalam daftar tunggu," kata Adam.
Dengan formasi saat ini, lanjut Adam, KPU Papua akan konsentrasikan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel termasuk mengisi kekosongan sejumlah KPU kabupaten.
"Tanggal 16 kita akan ke Boven Digoel untuk pengambil alihan kewenangan PSU di sana," kata Adam.
Ketua KPU Ilham Saputra yang dikonfirmasi mengaku, KPU tetap menjalankan putusan PUTN yang memenangkan gugatan empat orang anggota KPU Provinsi Papua.