Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Terbuka Orang Tua Korban Kekerasan di SMA Kebangsaan, Pertanyakan Ketegasan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Keluarkan Surat Desak Ma'ruf Amin Mundur, MUI Sorong Akan Disanksi

Jumat, 26 April 2019 - 18:33:00 WIB
Keluarkan Surat Desak Ma'ruf Amin Mundur, MUI Sorong Akan Disanksi
Wakil Ketua MUI KH Lukmanul Hakim mengatakan, MUI Sorong bisa dikenakan sanksi atas aksinya mengeluarkan surat yang meminta Ma’ruf Amin mundur sebagai Cawapres 01. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Lukmanul menyebutkan, sanksi yang akan diberikan mulai dari sanksi administratif, hingga pencabutan surat keterangan. Namun, dirinya masih menunggu hasil keputusan rapat sekretaris jenderal MUI.

“Sanksi terberat tentu nanti akan dicabut surat keterangannya. Tetapi itu nanti sesuai ketentuan (diskusi sekjen), karena mungkin bisa saja diskors, itu nanti di kesekjenan,” katanya.

Sebelumnya, surat terbuka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong viral di media sosial. Netizen ramai mengecam pernyataan tersebut karena dinilai bermuatan provokatif dan dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

Dalam surat bernomor 060/A/MUI-KS/IV/1440 H meminta Cawapres 01 Ma’ruf Amin mengundurkan diri, mengingat banyaknya dugaan kecurangan kubu Jokowi-Ma'ruf. Surat ini ditandatangani Ketua MUI Sorong, Haji Abdul Mannan Fakaubun dan Sekretaris Agung Sibela tertanggal 22 April 2019.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut