Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus di Dinas Pendidikan Papua

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:15:00 WIB
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus di Dinas Pendidikan Papua
Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Papua mulai menyelidiki dugaan korupsi dana otonomi khusus pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua. Ada indikasi kerugian negara senilai Rp4 miliar dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, dugaan korupsi ini merupakan hasil penyelidikan tim intelijen yang bersumber dari dana otsus.

"Dugaan korupsi ini bersumber dari dana otsus di DPPAD Papua. Dana sekitar Rp4 miliar terindikasi dicairkan tanpa prosedur yang benar," kata Nikolaus di Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/3/2021).

Menurut dia, dalam proses penyelidikan kasus ini sudah ada sekitar 18 orang yang diperiksa. Salah satunya Kepala Dinas PPAD Papua, Christian Sohilait. 

"Pemeriksaannya masih berstatus sebagai saksi. Tentunya masih akan kami kembangkan lagi," ujarnya.

Dari penyelidikan awal, diduga ada penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur dan peruntukannya. Sementara tim dari iNews sudah mencoba menghubungi Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait, namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut