Kasus Tewasnya Bripda Diego Rumaropen, Danki Brimob Wamena Direkomendasikan Dipecat
"Yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang/dirampas OTK dan satu anggota bernama Diego Rumaropen meninggal dunia," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut, pemberian keputusan rekomendasi PTDH ini sebagai bukti Polda Papua sangat tegas dalam pembinaan personel yang melakukan pelanggaran.
"Ini bagian komitmen dari Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan sehingga dalam sidang ini juga dihadirkan perwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen untuk menyaksikan sidang secara langsung," katanya.
Dia menambahkan, setelah putusan rekomendasi PTDH, AKP R berhak mengajukan banding.
"Namun nantinya kami akan melihat, apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak," ucapnya.