Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tangkap 7 Orang

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:30:00 WIB
Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tangkap 7 Orang
Ilustrasi perusakan. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan di kantor bupati, rumah dinas bupati dan KPU Asmat di Agast yang dilakukan seusai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Jayapura, Rabu (3/3/2021). Saat ini, polisi masih mendalami aksi massa tersebut.

"Memang benar ada perusakan di sejumlah fasilitas milik pemda yang diduga dilakukan para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal dalam pilkada namun untuk memastikan masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Asmat AKBP Danny Gumilar.

Dia mengakui ketujuh orang tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan anggota lainnya masih berjaga-jaga di sekitar Agats dibantu TNI.

Dari data sementara massa pendukung paslon tersebut itu merusak dengan cara melempari kaca-kaca termasuk di rumah dinas bupati.

"Belum dipastikan seberapa banyak kerusakan yang ditimbulkan namun para pelaku sudah membubarkan diri," kata Gumilar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut