Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Lukas Enembe, KPK Bekukan Rekening Rp81,8 Miliar

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:42:00 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Bekukan Rekening Rp81,8 Miliar
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Rekening tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik juga menyita uang sebanyak Rp50,7 miliar diduga terkait dengan kasus yang sama.

"Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Dia menjelaskan, tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan. Selain itu, penyitaan dilakukan berupa beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak merinci jumlahnya.

Penyitaan tersebut dinilai untuk memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut