Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Wamewana Tewaskan 12 Orang, Polda Papua Periksa 13 Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerusuhan Jayapura, 7 Tahanan Politik Papua Divonis 10-11 Bulan Penjara

Kamis, 18 Juni 2020 - 02:10:00 WIB
Kasus Kerusuhan Jayapura, 7 Tahanan Politik Papua Divonis 10-11 Bulan Penjara
Satu dari pengacara para tahanan politik Papua, Ni Nyoman Suratminingsih di PN Balikpapan, berkomunikasi dengan kliennya melalui video conference sebelum sidang putusan, Rabu (17/6/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, baik Tabuni maupun JPU tak menerima begitu saja vonis yang bisa dianggap ringan dibandingkan tuntutan tersebut.

"Hakim Yang Mulia terima kasih, saya pikir-pikir dulu karena alasan saya barang bukti parang panah segala macam itu ambil dari mana saya tidak tahu,” kata Tabuni.

Majelis hakim kemudian memberikan waktu tujuh hari bagi kedua pihak untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut, apakah menerima ataukah naik banding. Sementara itu, Tabuni harus kembali ke dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut