Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jual Beli Senjata untuk KKB, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Mimika

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:59:00 WIB
Kasus Jual Beli Senjata untuk KKB, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Mimika
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan pers. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka kasus jual beli senjata serta amunisi ke Kejaksaaan Negeri Mimika. Pelimpahan ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (7/12/2022).

Ketiganya ditangkap personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada September lalu karena diketahui akan melakukan transaksi jual beli senjata serta amunisi. Diduga, ketiganya penyuplai amunisi kepada KKBIntan Jaya pimpinan Undius Kogoya di Kabupaten Mimika, Papua

Salah satu tersangka berinisial YA (32) merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika yang berperan sebagai penjual amunisi. Sementara dua tersangka lainnya yakni MN (28) dan BK (25) pembeli amunisi.

Penyerahan berkas dan tersangka ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya didampingi personel satreskrim serta anggota Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengatakan, penyerahan ketiga tersangka tersebut setelah berkas penyelidikan maupun penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut