Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pemerkosaan Turis China di Papua, Polisi Kejar 2 Pelaku

Sabtu, 14 Juli 2018 - 14:05:00 WIB
Kasus Dugaan Pemerkosaan Turis China di Papua, Polisi Kejar 2 Pelaku
Polisi dan korban saat olah TKP di lokasi rumah kosong. (FotoL iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Jefry Tambunan menambahkan, penanganan awal sudah dilakukan oleh tim penyidik atas lapoan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Langkah-langkah awal sudah kami jalankan. Seperti olah TKP, mendampingi korban visum dan mengambil keterangan,” katanya.

Menariknya, ada perbedaan keterangan akan kasus ini. Sesuai pengakuan korban kepada penyidik, dia mengalami perkosaan. Namun untuk memastikannya, polisi masih akan mengkonfrontir pengakuan korban dengan hasil visum yang masih belum keluar.

"Kalau informasi dari korban dia mengaku diperkosa. Tetapi kami akan konfrontir dengan hasil visum jika sudah keluar. Untuk terduga pelaku, kami masih proses lidik,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, selain menjadi korban pemerkosaan, korban juga mengaku kehilangan uang dan ponsel miliknya. "Jadi dalam laporan itu, pelaku juga mengambil uang dan satu unit ponsel korban,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut