Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Masih Tinggi, PPKM di Sorong Diperpanjang hingga 25 Mei

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:48:00 WIB
Kasus Covid Masih Tinggi, PPKM di Sorong Diperpanjang hingga 25 Mei
Penyekatan di masa PPKM wilayah Sorong dan Manokwari. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Pemerintah Kota Sorong resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 25 Juli 2021. Kebijakan ini mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor 443/573, secara resmi diumumkan oleh Lambert Jitmau pada Rabu (21/7/2021).

"Kami harap warga di Kota Sorong dapat mematuhi aturan ini untuk melindungi Kota Sorong dari penyebaran Covid-19," kata Lambert di Kota Sorong, Papua Barat.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku mengatakan, perpanjangan kebijakan ini sesuai perintah Presiden penerapan PPKM hingga 25 Juli 2021.

Karena itu, kata dia, semua perintah bapak Wali Kota Sorong penerapan PPKM daerah tersebut diperpanjang dan disesuaikan dengan edaran pemerintah pusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut