Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Amankan Toyota Alphard
Sementara itu, tiga tersangka selaku pemberi suap, yaitu Simon Pampang selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan Marten Toding selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Simon, Jusieandra, dan Marten merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Agar dapat mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, ketiga tersangka itu melakukan pendekatan dengan tersangka Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Dalam pendekatan itu, KPK menduga ketiganya memberikan penawaran, antara lain memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.
Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan Simon, Jusieandra, dan Marten itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus kepada tiga orang tersebut.