Kapolda Papua: Usut dan Tangkap Pelaku Pembakaran di Kantor Pemda Keerom
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:00:00 WIB
Menurut dia, penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi warga asli Papua.
"Kami menyesali pembakaran terjadi. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah," katanya.
Sebelumnya massa yang tak puas dengan hasil tes CPNS mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas pemerintah di daerah itu. Pembakaran terjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal