Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Timika Ditangkap Cabuli Bocah 10 Tahun dalam Kamar Mandi

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:35:00 WIB
Kakek di Timika Ditangkap Cabuli Bocah 10 Tahun dalam Kamar Mandi
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id – Kakek berinisial Mn (58) warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli bocah 10 tahun di kamar mandi. Pelaku yang bekerja sebagai pendulang tradisional itu ternyata sudah berkali-kali mencabuli korban.

Kasus pencabulan anak itu terbongkar setelah korban yang merupakan siswi SD itu menceritakan kejadian yang dialaminya ke tantenya.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi Minggu, 7 Maret 2021, di salah satu rumah kost kawasan Jalan Bhayangkara, Koperapoka.

"Korban berbicara dengan Mama Kian, saksi, bahwa korban sudah diperkosa," kata AKP Hermanto di Timika, Selasa (9/3/2021).

Korban yang masih polos saat ditanya sang ibu, langsung mengungkap semua perbuatan pelaku. Bahkan, bukan cuma satu kali, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut