Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Jual Amunisi ke KKSB di Papua, 3 WNA Polandia Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 22:56:00 WIB
Jual Amunisi ke KKSB di Papua, 3 WNA Polandia Dijerat Pasal Berlapis
Ratusan amunisi diamankan Polda Papua. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id – Tiga warga negara asing (WNA) asal Polandia yang diamankan tim Gabungan Polres Jayawijaya dan Polda Papua, pada Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 11.35 WIT terancam pasal berlapis atas kegiatan mereka yang dianggap mengganggu keamanan negara.

Ketiga warga Polandia tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli amunisi kepada kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Ketiga pelaku berinisial JFS, Y alias NY, dan SCM, diamankan beserta barang bukti berupa 104 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 35 butir amunisi kaliber 9 mm, dokumen transaksi percakapan, dokumen perjuangan TPN/OPM dan telepon genggam.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol, Achmad Mustofa Kamal mengatakan, sebelumnya tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayawijaya menangkap JFS (WNA) di salah satu hotel di Wamena.

"Sebelumnya JFS diamankan saat akan berkunjung ke tempat wisata di Danau Habema dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya bersama tiga rekannya yang berwanegara Indonesia. Mereka yaitu NW, EW dan HW diperiksa selama satu jam dan dipulangkan,” ungkap Kamal, Kamis (30/8/2018).

Keesokan harinya, menurut Kamal, JFS kembali ditangkap oleh aparat Polres Jayawijaya sedangkan untuk tiga orang lainnya ditangkap di tempat berbeda. "Ketiga orang tersebut diamankan karena diduga akan melakukan transaksi amunisi," kata Kamal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut