Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Buronan Polisi, Maling Terkenal Licin di Sorong Ditangkap di Tomohon Sulut

Kamis, 05 November 2020 - 10:50:00 WIB
Jadi Buronan Polisi, Maling Terkenal Licin di Sorong Ditangkap di Tomohon Sulut
Buronan polisi kasus pencurian di Sorong diamankan di Tomohon. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di Kota Sorong, Papua Barat, berinisial SK (42). Maling ini dianggap licin dan cukup lama menjadi buronan polisi.

SK masuk DPO (daftar pencarian orang) Polsek Sorong Barat. Dia ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (3/11/2020) bersama kekasihnya di rumah kontrakan wilayah Paslaten Satu.

Tersangka beraksi pada Juli 2019 lalu, dan sempat berpindah-pindah daerah hingga akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, membenarkan penangkapan buronan tersebut. SK diamankan tanpa perlawanan dan sudah dibawa ke Mapolres Tomohon.

"Memang sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," kata AKBP Bambang dalam siaran pers yang diterima di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (4/11/2020).

Saat ini tim dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Tomohon. Selanjutnya tersangka akan dijemput dan menjalani proses hukum di Kota Sorong.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut