Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Nyatakan Fase Endemi Covid-19

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:58:00 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Nyatakan Fase Endemi Covid-19
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pemerintah sudah menurunkan status PPKM ke level 2, mencabut peraturan yang mewajibkan pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen dan memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Selain itu, masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri sudah diperpendek dari 14 hari menjadi tujuh hari, kemudian diperpendek menjadi tiga hari, dan dikurangi lagi menjadi satu hari.

Dia menekankan, pada fase endemi penularan Covid-19 masih terjadi namun tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari. "Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut