Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Idul Fitri, Pemkab Biak Numfor Ancam Sanksi Tegas Toko Nekat Jual Minuman Beralkohol

Jumat, 22 April 2022 - 22:23:00 WIB
Idul Fitri, Pemkab Biak Numfor Ancam Sanksi Tegas Toko Nekat Jual Minuman Beralkohol
Kapolres Biak AKBP Adi Tri Widiyanto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapolres Biak AKBP Adi Tri Widiyanto menyampaikan, jajaran Polres Biak Numfor sudah menindak tegas siapapun yang melanggar pelarangan penjualan minuman beralkohol sesuai edaran Pemkab dan Polres Biak.

"Saya harap pelarangan peredaran dan penjualan minuman keras harus diperhatikan para pelaku usaha kios, toko dan tempat usaha lainnya. Jika masih ditemukan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Tri.

Menurutnya, pengawasan ketat dalam pelaksanaan aturan pelarangan penjualan minuman berlalkohol guna mewujudkan kamtbmas yang aman dan kondusif selama bulan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut