Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria di Mimika Papua Ditangkap
MIMIKA, iNews.id - Polres Mimika, Papua kembali menangkap dua orang tersangka kasus narkoba. Kedua tersangka pria itu ditangkap saat hendak bertransaksi.
Keduanya yakni FM (24) dan TP (26). Mereka diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja.
"Tersangka FM diamankan pertama kali di dekat SMA Negeri 1 Mimika. Dari penangkapan FM, petugas menangkap TP di Jalan Sam Ratulangi Jalur 2, Sempan, Timika," ujar Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Minggu (21/2/2021).
Dari tangan FM diamankan satu plastik bening berisi sabu dan uang tunai Rp390.000 diduga hasil penjualan.
Sedangkan dari tangan TP ditemukan satu plastik bening berisi sabu dan satu plastik berisi biji-bijian ganja. Petugas juga menemukan alat isap sabu dan kaca pireks di rumah TP.