Fakta-Fakta Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Libatkan 6 Oknum TNI, Nomor 3 Motif Tak Diduga
4. 10 orang jadi tersangka
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus mutilasi empat orang asli Papua (OAP) asal Kabupaten Nduga yang terjadi di Timika. Satu tersangka yang belum tertangkap telah masuk DPO.
Penetapan 10 tersangka itu diawali dari pemeriksaan sembilan terduga pelaku. Enam orang di antaranya oknum anggota TNI Brigif 20/IMJ Kostrad.
"Dari sepuluh tersangka itu, tiga orang di antaranya adalah warga sipil dan sudah dimankan di Polres Timika. Kemudian satu orang masih DPO, dan enam orang lainnya telah diamankan oleh rekan-rekan Denpom," ujar Faizal, Senin (29/8/2022).
5. Penangkapan tersangka
Penangkapan tersangka dilakukan pada sejumlah lokasi berbeda. Tersangka APL dan DU diamakan Sabtu (27/8/2022). Sementara tersangka RL diamankan pada Minggu (28/8/2022) pukul 10.00 WIT.
Saat ini para pelaku sudah diamankan anggota Polres Mimika dan untuk oknum anggota TNI sudah ditangani POM TNI.