Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru, Satpol PP Honorer Cabul di Raja Ampat Ternyata Pernah Mesum di Pos Jaga

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:40:00 WIB
Fakta Baru, Satpol PP Honorer Cabul di Raja Ampat Ternyata Pernah Mesum di Pos Jaga
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Korban yang anak ketiga belum berani untuk berbicara secara terus terang kepada penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Nirwan Fakaubun.

Sebelumnya, anak korban melaporkan kasus asusila yang dilakukan sang ayah ke polisi pada Sabtu (13/2/2021). Setelah mendapat aduan tersebut, polisi langsung menangkap oknum petugas Satpol PP cabul ini di rumahnya.

"Pada saat diamankan, terlapor sempat menolak untuk diamankan. Namun kami langsung melakukan tindakan tegas untuk membawa terlapor," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut