Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Fakfak Kembali Jadi Zona Merah, Bupati Akui Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:05:00 WIB
Fakfak Kembali Jadi Zona Merah, Bupati Akui Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan
Bupati Fakfak Muhammad Uswanas. (Foto: iNews/Rahman).
Advertisement . Scroll to see content

FAKFAK, iNews.id - Masyarakat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dinilai tidak patuh dengan anjuran pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini membuat angka kasus Covid-19 di daerah tersebut merangkak naik.

Bupati Fakfak, Muhammad Uswanas, mengaku kecewa dengan sikap warganya yang dinilai menantang pandemi Covid-19. Padahal fasilitas kesehatan dan tenaga medis di sana tergolong minim, serta tidak memenuhi standar penanganan corona.

"Saya berharap masyarakat dapat paham kondisi ini. Masing-masing harus bisa mengatur diri," kata Uswanas di rumah dinas bupati, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, saat ini ada penambahan tiga kasus baru virus corona per Rabu (10/6/2020) kemarin. Totalnya saat ini ada lima pasien positif Covid-19. Ketiga pasien baru ini sekarang sudah menjalani karantina di Balai Diklat Fakfak.

Pemerintah bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kata dia, selalu berusaha maksimal untuk menjaga daerahnya dari penularan virus corona. Upaya yang dilakukan di antaranya menjaga pintu masuk perbatasan dan mengedukasi warga bahaya Covid-19.

Kabupaten Fakfak sebelumnya masuk zona kuning karena mengalami penurunan kasus Covid-19. Namun dengan adanya penambahan tiga kasus baru ini, daerah tersebut kembali tergolong zona merah penularan virus corona di Papua Barat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut