Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:01:00 WIB
Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas
Pendeta Papua mendukung penangkapan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menyebut sudah sepantasnya penegak hukum tegas terhadap koruptor di Papua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut