Dituduh Memperkosa Gadis, Ketua KPU Yahukimo Papua Tempuh Jalur Hukum
JAYAPURA, iNews.id – Kabar kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Yesaya Magayang viral di media sosial. Magayang sontak membantah tuduhan tersebut dan akan menempuh jalur hukum.
"Itu tidak benar dan sangat tidak mendasar," katanya, Sabtu (19/9/2020).
Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama Pace Nare mengunggah kalimat yang mengatakan jika Magayang telah memperkosa seorang gadis di bawah umur. Hal itu terjadi di sebuah rumah kos, dan selanjutnya, pelaku melarikan diri mengendarai motor.
Dalam postingan tersebut tertulis ‘Selamat malam dan selamat beraktivitas malam ini. Malam ini ketua KPUD Kab Yahukimo memperkosa di bawah umur di kost biru jalan pos 7 Sentani pukul 07.00 WIT dan pelaku tersebut melarikan dengan kendaraan sepeda motor. Dengan nama yang jelas YESAYA MAGAYANG SH. KETUA KPUD KAB. YAHUKIMO. Mohon advokasi pelaku tersebut,.
Akun Pace Nare mengunggah postingan itu ke dalam grup Facebook Relawan FB ABOCK BUSUP MA-YULIANUS HELUKA SH FOR YAHUKIMO JILID II.
Menurut Magayang, tuduhan yang ditujukan oleh oknum warga dalam akun media sosial merupakan salah satu cara yang tidak terpuji. Hal tersebut sengaja dikembangkan di tengah pesta demokrasi untuk membuat kegaduhan di tengah warga khususnya di Kabupaten Yahukimo.