Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Ditemukan Jeriken Bensin, Polisi Duga Massa Hendak Bakar Mapolres Tolikara

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:58:00 WIB
Ditemukan Jeriken Bensin, Polisi Duga Massa Hendak Bakar Mapolres Tolikara
Polda Papua menduga massa hendak membakar Mapolres Tolikara. Indikasi itu mencuat seiring penemuan jeriken berisi bensin di sekitar mapolres. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menduga warga hendak membakar Polres Tolikara saat penyerangan terjadi pada Senin (19/12/2022). Dugaan itu mencuat seiring ditemukan jeriken berisi bensin di sekitar Mapolres Tolikara.

"Memang di bagian luar belakang Mapolres Tolikara ditemukan jeriken berisi bensin yang diduga akan digunakan membakar bangunan," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani, di Jayapura, Rabu (21/12/2022).

Dia menyebut, massa berupaya menyerang dan masuk ke kawasan mapolres dengan membawa alat tajam dan batu. Anggota kepolisian pun meletuskan tembakan peringatan untuk menenangkan massa.

Menurut dia, kasus penyerangan itu bermula dari kedatangan dua warga yang mabuk dan berbuat onar. Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri.

Tak lama berselang muncul sekelompok warga yang berupaya merangsek ke mapolres dengan membawa senjata tajam.

"Melihat kondisi itulah, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan hingga menyebabkan empat orang terluka, namun seorang di antaranya meninggal dalam perjalanan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya," kata Faizal.

Saat menyerang Mapolres Tolikara, massa dilaporkan merusak ruangan dan kendaraan. Namun, dia memastikan kondisi di kawasan tersebut saat ini telah kondusif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut