Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Beri Dana ke KKB, Sejumlah Kepala Kampung di Papua Ditahan

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:42:00 WIB
Diduga Beri Dana ke KKB, Sejumlah Kepala Kampung di Papua Ditahan
Sejumlah kepala kampung ditahan dan diperiksa Polda Papua lantaran diduga memberi dana ke KKB. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menyelidiki dugaan dana kampung yang disalurkan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Sejumlah kepala kampung telah ditahan untuk diperiksa demi menelusuri indikasi tersebut.

"Sudah ada beberapa kepala kampung yang saat ini menjalani proses pemeriksaan terkait dana kampung yang disalurkan ke KKB sehingga digunakan untuk membiayai operasional kelompok tersebut," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, Sabtu (17/6/2023).

Dia menyatakan tak segan menindak tegas kepala kampung dan pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyaluran dana ke KKB tersebut.

"Saat ini sudah ada beberapa kepala kampung yang ditahan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik terkait penggunaan dana kampung yang diberikan kepada KKB," tuturnya.

Mathius mengatakan, indikasi tersebut tak hanya terjadi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pihaknya juga menemukan praktik serupa di sejumlah wilayah lain. 

Sehingga, dia mengaku telah memerintahkan para kapolres untuk mendalami dan memproses hukum bila ada indikasi penyaluran dana kampung kepada KKB.

Menurutnya, dana kampung itu diberikan untuk membantu mempercepat proses pembangunan di kampung. Sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan program yang sudah disepakati bersama, alih-alih diberikan kepada KKB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut