“Hal ini sudah masuk kategori pencurian dan merugikan keuangan Negara,” kata Ketua DPD Perindo Papua Barat ini.
Marinus mengaku siap mengantar jika ada tim dari pemerintah yang turun ke lapangan untuk menyelidiki desa siluman penerima dana desa di Kabupaten Tambrauw.
Menurut pendapatnya, potensi penyalahgunaan dana desa pada desa siluman karena adanya pemekaran kampung yang dilakukan para kepala daerah. Mereka melakukannya untuk kepentingan politik, sehingga masyarakat dikorbankan.
Sementara itu tokoh Masyarakat Papua, Timotius Kbarek juga meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah untuk menyeliki desa siluman penerima dana desa di KabupatenTambrauw.
“Pemerintah pusat jangan segan-segan mengecek kebenaran di lapangan terkait informasi tersebut,” kata Kbarek.