Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Danlantamal Sebut Pistol yang Dipakai Peltu HS Tembak Warga Bukan Senjata Organik

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:19:00 WIB
Danlantamal Sebut Pistol yang Dipakai Peltu HS Tembak Warga Bukan Senjata Organik
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto Marpaung saat memberikan keterangan. (Foto : iNews/Chanry AS)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penelurusan iNews dari Kartu Surat Ijin Senjata Penugasan (SISP) milik Peltu Hery Susanto Nomor 26/PSP/IV/2018 menerangkan, senpi laras pendek jenis pistol Coll dengan nomor senpi 506982 milik organik Lantamal X yang diberikan kepada Peltu HS untuk kepentingan Penugasan. 

SISP diberikan kepada HS pangkat Peltu SBA (Senjata Bawah Air), Jabatan/Kesatuan WA KASATPROV, Nomor SC R/36/SKHPPN/IV/2018, berlaku sampai dengan tanggal 10 Juni 2019 yang merupakan senpi organik Lantamal X Jayapura. 

Dalam keterangan SISP tersebut juga diterangkan jenis senjata yang diberikan kepada Peltu HS dalam rangka tugas yakni pistol merek/type Coll S&W, kaliber 3,8, nomor senjata 506982. SISP Peltu HS diterbitkan di Jayapura tanggal 11 April 2018 dan ditandatangani Komandan Denma Lantamal X Letkol Mar Sujiono.

Sebelumnya, Peltu HS, Pagatap Denma Lantamal X Jayapura menembak TM warga sipil di Perumahan Permata Hijau Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2022) petang. 

Motif asmara masih diselidiki POMAL Lantamal X yang menjadi pemicu Peltu HS menembak TM. Diduga Peltu HS tidak terima ditegur korban. Di mana Peltu HS diduga kerap mengganggu istri TM berinisial PT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut