Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Demo Anarkis, Polda Papua Barat Keluarkan 6 Maklumat

Minggu, 01 September 2019 - 22:38:00 WIB
Cegah Demo Anarkis, Polda Papua Barat Keluarkan 6 Maklumat
Pascakerusuhan di Jayapura, Polda Papua Barat mengeluarkan maklumat unjuk rasa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengeluarkan maklumat menyikapi situasi keamanan atas maraknya aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang berujung anarkis dan ricuh.

Salah satu isi maklumat itu yakni, menutup dan memblokade jalan yang dilakukan dengan sengaja, menggunakan batu, pohon, ban bekas atau benda lain, dapat dijerat hukum pidana dan denda.

Dari salinan maklumat yang diterima Sindonews.com,  maklumat bernomor MAK/08/IX/2019 itu dikeluarkan di Manokwari tertanggal 1 September 2019, dan ditandatangi Kepala Polda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf F Nahak.

Setidaknya ada enam poin maklumat yang mengatur tentang pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Berikut isi enam maklumat selengkapnya:

1. Penyampaian pendapat di muka umum baik berupa unjukrasa, demonstrasi, pawai, rapat umum, dan/atau mimbar bebas dilarang membawa senjata api/karet, alat panah dan busur panah atau anak panah, senjata tajam, tombak, parang, senjata pemukul atau benda-benda yang membahayakan , serta telah memberitahukan terlebih dahulu secara tertulis 3 (tiga) hari sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut