Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp11,5 M, Total 207 Aduan Korban
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:35:00 WIB
Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar
Polres Mimika, Papua Tengah menangkap buronan kasus penipuan yang dilaporkan di lima polda berbeda. (Foto: Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Mimika, Papua Tengah menangkap buronan kasus penipuan yang dilaporkan di lima polda berbeda. Tersangka berinisial DWR alias Iwan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/464/X/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 2 Desember 2025.  

“Perkara ini soal tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Iwan yang terjadi pada Oktober 2023 hingga Januari 2024,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jumat (12/12/2025).  

Dia menjelaskan, Iwan melakukan penipuan dengan cara tidak membayar pesanan bahan bangunan untuk proyek yang dikerjakan sebagai kontraktor.  

“Tersangka ini melalukan pekerjaan proyek Pembangunan kantor Satpas SIM Polres Mimika, menggunakan bahan baku berupa ready mix K-250 dari korban, namun setelah bahan baku itu diantarkan dan pembangunan selesai, tersangka tidak melalukan pembayaran,” ucapnya.  

Menurutnya, perbuatan Iwan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp1.958.750.000.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut