Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Tambrauw Papua Barat Bantah Ada Kampung Fiktif Penerima Dana Desa

Selasa, 19 November 2019 - 11:45:00 WIB
Bupati Tambrauw Papua Barat Bantah Ada Kampung Fiktif Penerima Dana Desa
Kantor Bupati Tambrauw, Papua Barat. (Foto: iNews.id/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id – Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat, Gabriel Asem membantah tegas adanya kampung siluman atau kampung fiktif penerima dana desa di wilayahnya. Semua kampung yang ada di Tambrauw sudah terdaftar.

Gabriel mengatakan pemekaran kampung di Kabupaten Tambrauw dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa.

"Mengenai usulan pemekaran, itu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPRD yang kemudian disikapi berdasarkan hak inisiatif dewan dan diteruskan kepada kepala daerah, sehingga dapat diputuskan bersama melalui sidang paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya, Senin (18/11/2019).

Selain membantah, Gabriel juga mempertanyakan definisi fiktif pada kata kampung fiktif yang marak menjadi pemberitaan belakangan ini. “Sebenarnya kata fiktif harus diperjelas, fiktif dalam hal apa?” katanya.

Menurutnya, 216 kampung di Kabupaten Tambrauw sudah terdaftar dalam Permendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat. Selain itu, masing-masing kampung telah melaksanakan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut