Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Mimika Ditangkap saat Hadiri RUPS, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Rabu, 07 September 2022 - 13:21:00 WIB
Bupati Mimika Ditangkap saat Hadiri RUPS, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat ditangkap KPK di Jayapura. (Foto : iNews/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Bupati MimikaEltinus Omaleng yang menjadi tersangka dugaan korupsi ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) pukul 10.30 WIT. Penangkapan dilakukan saat Bupati akan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Swissbell, Kota Jayapura, Papua.

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya giat di Jayapura.

"Betul," ucapnya singkat saat ditanya wartawan via seluler, Rabu (7/9/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura mengatakan, KPK langsung membawa membawa Bupati Mimika ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura untuk pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja," kata kamal.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.

Informasi diperoleh, Bupati Mimika telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32  Timika. Pembangunan Gereja Kingmi sudah menelan anggaran Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut