Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ajukan Praperadilan Status Tersangka, KPK Yakin Menang 

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:45:00 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ajukan Praperadilan Status Tersangka, KPK Yakin Menang 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait praperadilan tersebut, KPK optimistis hakim akan memutus dengan menolak permohonan.

"KPK yakin, hakim tunggal praperadilan akan memutus dengan objektif dan menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon dimaksud sehingga menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur dan sah menurut hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui mengagendakan pembacaan putusan praperadilan tersebut pada Kamis (25/8/2022) hari ini.

Eltinus mengajukan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka. Kendati demikian, KPK belum merinci kasus yang menjerat Eltinus terkait status tersebut.

Selama proses persidangan, Ali mengatakan KPK telah membawa berbagai bukti sekitar 106 maupun ahli untuk membantah berbagai alasan praperadilan yang diajukan Eltinus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut