Bos Tambang di Manokwari Kabur dari Penjara, Panjat Pagar dan Kini Jadi DPO
Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:13:00 WIB
"Jadi, sampai di mana pun pelariannya masih tetap berstatus DPO Lapas Manokwari," katanya.
Terpidana ONK merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari dalam perkara tambang emas Ilegal yang melarikan diri dari Lapas Manokwari pada 8 Oktober 2022. Dia kabur dengan cara memanjat tembok.
Dalam perkara tersebut, ONK berperan sebagai bos yang melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat berat ekskavator bersama 13 terpidana lainnya.
Editor: Donald Karouw