Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Oknum Anggota Polres Sorong Kota di Hutan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:45:00 WIB
Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Oknum Anggota Polres Sorong Kota di Hutan
Korban didampingi kuasa hukum dan petugas dari Polres Sorong kota saat melakukan visum di sebuah rumah sakit di kota Sorong. (Chanry Andrew/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 9 tahun. Atas pelecehan itu, korban dengan didampingi kuasa hukumnya melapor ke Propam Polres Sorong.

Kuasa hukum korban, Jein Roby Wosiry mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (11/7/2020) di kawasan hutan Kota Sorong, Papua Barat. Dugaan pencabulan itu bermula saat bocah tersebut diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku yang diketahui masih merupakan kerabat bocah tersebut ke kawasan hutan lindung di kota Sorong.

“Korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku hingga akhirnya dibawa ke kawasan hutan lindung dan diduga diperkosa. Diduga terduga pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Setelah pulang bocah tersebut menceritakan tindakan yang dialami kepada orang tuanya," kata Jein, Sabtu (18/7/2020).

Jein, menambahkan, begitu mendengar keterangan korban, keluarga memutuskan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam, Polres Sorong Kota, pada Rabu (15/7/2020).

"Kami mendampingi sampai ke Propam. Kemarin kami berkoodinasi dengan Propam, Propam katakan kasus itu tetap dilanjutkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut