Berawal dari Telanjangi Korban, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 3 Tahun di Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Ayahmemperkosaanak kandung selama 3 tahun di Kabupaten Jayapura, Papua. Korban sudah disetubuhi sejak masih sekolah dasar (SD) atau berusia 13 tahun,
Lantaran tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, korban yang beranjak remaja memberanikan melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Jayapura,
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, kronologi kasus bermula saat korban yang masih bocah SD diperkosa pelaku dalam rumah. Saat itu tahun 2020 dan korban ditelanjangi pelaku dengan kekerasan.
Setelah mendapat persetujuan dari anaknya, pelaku melancarkan aksi bejat tersebut. Seusai memperkosa korban, pelaku memberikannya uang Rp100.000.
"Perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kali," ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).