Bentuk Satgas Antipolitik Uang, Polda Papua Barat: Tak Ada Ruang untuk Kebohongan
Dalam pelaksanaan tugas, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.
Salah satu langkah preventif yang diambil yakni menempatkan anggota satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang.
"Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila ditemukan indikasi terjadinya politik uang," ucapnya.
Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan pemilu, termasuk praktik politik uang.
Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.