Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, 8 Pemuda di Manokwari Perkosa Remaja Perempuan saat Pesta Miras

Jumat, 03 Maret 2023 - 18:00:00 WIB
Bejat, 8 Pemuda di Manokwari Perkosa Remaja Perempuan saat Pesta Miras
Sebanyak delapan pemuda di Manokwari memperkosa remaja perempuan saat pesta miras. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini perkara atensi karena sangat meresahkan," kata Rivadin.

Dia mengatakan, perbuatan delapan tersangka melanggar Pasal 76D jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut