Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Ratusan Kaleng Miras dan Ganja, 4 Warga Entrop Diamankan Satgas Pamtas

Kamis, 04 Juli 2019 - 23:30:00 WIB
Bawa Ratusan Kaleng Miras dan Ganja, 4 Warga Entrop Diamankan Satgas Pamtas
Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan warga Entrop, Distrik Muara Tami, Jayapura karena kedapatan membawa ratusan kaleng miras. (Foto: Dispenad)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wit, lanjut Erwin Iswari, personel Satgas juga berhasil mengamankan ratusan kaleng miras yang dibawa oleh dua warga atas nama Kristina (58) dan Ani (28), warga Entrop.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur yang melarang peredaran miras, sebanyak 264 kaleng miras ilegal kami amankan saat melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur tetap (Protap),” katanya.

Menurut dia, hal ini sudah menjadi komitmen jajarannya untuk mencegah peredaran terhadap barang terlarang di wilayah perbatasan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.

“Personel kami (Satgas Yonif 328) rutin melakukan sweeping, patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau keluar wilayah Indonesia,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut