Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Pelanggan saat Pandemi Corona, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayar Tagihan

Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:29:00 WIB
Bantu Pelanggan saat Pandemi Corona, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayar Tagihan
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, PDAM Jayapura juga tidak memberlakukan denda keterlambatan pembayaran tagihan selama satu bulan. Ini sudah berlaku sejak masa pandemi dari Maret hingga Juni 2020 lalu.

"Kami tidak melakukan pemutusan sehingga membiarkan pelanggan tetap menggunakan air selama tiga bulan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, selanjutnya mulai Juli 2020 dan seterusnya, PDAM sudah melakukan pemutusan bagi pelanggan yang tidak membayar tagihan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kembali membayar kewajibannya setelah menggunakan air.

"Jika tidak sanggup membayar tagihan atau keberatan maka kami memberikan kemudahan lain dengan mencicil pembayarannya," ujar Entis.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut