Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Perkosa Anak Kandung di Yahukimo, Korban Berusia 17 Tahun

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:50:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung di Yahukimo, Korban Berusia 17 Tahun
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto : Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pelaku saat ini beserta barang bukti berupa pakaian telah diamankan di Polres Yahukimo untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku OY disangkakan dengan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut