6 Fakta Anggota Pomau Merauke Injak Kepala Warga, Nomor 5 Jabatan Jadi Taruhan
JAKARTA, iNews.id – Dua oknum anggota PomauLanud Merauke, Papua yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda kini ditahan di Satpom Lanud Dma untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota Pomau tersebut yakni Serda D dan Prada V. Aksi kedua oknum tersebut yang menginjak kepala seorang pemuda viral di media sosial.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengakui, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan berlebihan.
“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya.
Berikut enam fakta dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke injak kepala warga:
1. Membeli Makan
Kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu.