2 Penganiaya dan Perampas Senpi Milik Anggota TNI di Wakal Ditangkap, 2 Lagi Buron
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 17:30 WIT. Ketika itu korban Elpiawan bersama saksi Amir Idhamsyah yang juga anggota TNI AD dari Denintel Kodam XVI Pattimura sedang melaksanakan tugas di wilayah Wakal, pascakonflik antara warga Hitu dengan Wakal.
Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal tepatnya di depan Kompleks Jambu Manis diadang warga setempat. Seorang pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung.
Selanjutnya pelaku DN alias Kertas memukul korban satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala. Sementara pelaku Baret juga memukul korban dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengenai wajah serta perut lalu merampas satu unit senjata api/pistol milik korban.
Setelah itu juga pelaku AM pun menanduk korban hingga mengakibatkan salah satu giginya patah. Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban dievakuasi ke RS untuk perawatan medis.
Editor: Donald Karouw