Usai Pengosongan Pantai Tanjung Aan, ITDC Bangun Hotel Rp2,1 Triliun di KEK Mandalika
LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika memasuki babak baru usai pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kawasan tersebut akan dibangun hotel, resort, dan beach club mewah.
Pengembang utama, Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersiap melakukan proyek pembangunan yang menjadi bagian dari penguatan sektor pariwisata premium di kawasan KEK Mandalika.
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka mengatakan, seluruh bangunan yang akan didirikan wajib memenuhi regulasi ketat yang telah ditetapkan.
“Regulasi dari ITDC melalui proses desain komite itu harus dipatuhi, harus diikuti,” ujar Troy, Kamis (7/8/2025).
Dia menyebutkan, bangunan wajib berkonsep eco friendly, menyesuaikan dengan struktur arsitektur tradisional Lombok. Selain itu, bangunan harus tahan terhadap bencana seperti gempa dan tsunami.