Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Senin, 28 Maret 2022 - 19:22:00 WIB
Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan tersebut lalu diamankan ke Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah.

"Dua pasangan bukan suami istri kami data dan bina. Kemudian 65 kendaraan tanpa surat diamankan di Satlantas untuk ditindak," ucapnya.

Menurutnya, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.

Aparat mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Sehingga melalui dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," ujar Anton.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut